Salam Bhabinkamtibmas......
Polmas
menjadi aspek strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada
kepolisian. Kepercayaan inilah yang bila ditumbuh kembangkan pada
gilirannya menjadi faktor pendukung strategis dalam membangun kemitraan
polisi-masyarakat. Keberhasilan membangun kepercayaan masyarakat, akan
berdampak pada keberhasilan membangun kemitraan, demikian sebaliknya.
Polmas merupakan salah satu strategi dalam partnership building yang
diperlukan dukungan trust building.
Penerapan Polmas terkait dengan
upaya membangun kerjasama polisi - masyarakat guna menanggulangi
kejahatan dan ketidaktertiban sosial dalam rangka menciptakan
Kamtibmas,, tidak hanya mencegah timbulnya tetapi juga mencari jalan
keluar pemecahan permasalahannya. Dalam konteks ini diperlukan kondisi
kepercayaan masyarakat yang kondusif sebagai strategi membangun
kemitraan polisi-masyarakat. Untuk itu dibutuhkan unsur–unsur pendukung
yakni profesionalisme, implementasi paradigma polisi mitra masyarakat
secara proporsional. Strategi tersebut mencakup pembinaan aspek internal
maupun eksternal yang relevan dalam mewujudkan kemitraan
Selaku bhabinkamtibmas, menjalin kemitraan dengan pihak sekolah Madrasah Aliyah Darul Ikhlas Al-Islamy desa kerato sumbawa. Zainuddin, S.Pd selaku Kepala Sekolah menyambut baik program yang ditawarkan dalam membangun partnership building antara pihak sekolah dengan polmas Desa Kerato. Penyuluhan, sosialisasi, dan pelatihan merupakan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Manfaat kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan peran penting bhabinkamtibmas kepada pelajar dalam membangun karakter pelajar yang sadar hukum.
POLMAS SERVE and PROTECT
Total Tayangan Halaman
Jumat, 29 April 2016
MODEL REACH DALAM POLMAS
Salam Bhabinkamtibmas...........
Mewujudkan polisi yang dekat dengan masyarakat terutama pada desa binaan memerlukan komunikasi yang baik. Komunikasi membutuhkan saling pengertian antar
pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikator harus mampu menyampaikan
sejelas-jelasnya kepada komunikan sehingga informasi betul-betul
dipahami dan diterima oleh komunikan dengan baik. Kondisi dimana terjadi
salah pengertian antara kedua belah pihak dalam hal ini antara pihak
komunikator dan komunikan dinamakan miskomunikasi.
Penerapan lima hukum komunikasi yang efektif secara konsisten dan
profesional membuat polisi lebih
dihargai keberadaannya oleh masyarakat.Lima hukum komunikasi yang efektif itu adalah REACH yang (Respect, Emphaty, Audible, Clarity, dan Humble).
Respect (sikap menghargai)
Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Suatu komunikasi yang dibangun atas dasar sikap saling menghargai dan menghormati, akan membangun kerjasama diantara orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Empathy
Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Suatu komunikasi yang dibangun atas dasar sikap saling menghargai dan menghormati, akan membangun kerjasama diantara orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Empathy
Empathy adalah
kemampuan untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi
yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki
sikap empati adalah kemampuan kita untuk mendengarkan atau mengerti
terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain.
Dengan memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, Membangun keterbukaan dan kepercayaan, sangat diperlukan dalam membangun
kerjasama atau sinergi dengan orang lain. Sikap empati akan memampukan
dalam menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap
yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya.
Audible
Audibel
mengandung arti dapat didengar atau dimengerti dengan baik. Jika empati
berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima
umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan
yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Penyampaian informasi agar mudah diterima dapat menggunakan media yang cocok, sehingga penerima pesan betul-betul mengerti apa yang disampaikan oleh pemberi informasi atau komunikator.
yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Penyampaian informasi agar mudah diterima dapat menggunakan media yang cocok, sehingga penerima pesan betul-betul mengerti apa yang disampaikan oleh pemberi informasi atau komunikator.
Clarity
Clarity adalah
kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi
interpretasi atau berbagai penafsiran yang berlainan. Kesalahan
penafsiran dapat menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan.
Clarity juga dapat diartikan sebagai keterbukaan dan transparansi.
Harapannya dengan mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi
atau disembunyikan), maka dapat menimbulkan rasa percaya (trust)
penerima pesan terhadap pemberi informasi.
Humble
Humble dapat diartikan sebagai sikap rendah hati (bukan rendah diri). Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum yang pertama yaitu membangun rasa menghargai orang yang diberi pesan. Sikap rendah hati dapat dikatakan sebagai bentuk komunikator menghargai terhadap komunikan sebagai penerima pesan.
Dengan kemampuan berkomunikasi maka prinsip polmas dapat dilaksanakan, yaitu :
- Komunikasi intensif. praktek pemolisian yang menekankan kesepakatan dengan warga, bukan pemaksaan berarti bahwa Polri menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat melalui tatap muka, telekomunikasi, surat, pertemuan-pertemuan, forum-forum komunikasi, diskusi dan sebagainya di kalangan masyarakat dalam rangka membahas masalah keamanan;
- Kesetaraan. asas kesejajaran kedudukan antara warga masyarakat/ komunitas dan petugas kepolisian yang saling menghormati martabat, hak dan kewajiban, dan menghargai perbedaan pendapat. asas kesetaraan juga mensyaratkan upaya memberi layanan kepada semua kelompok masyarakat, dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan, anak, lansia, serta kelompok-kelompok rentan lainnya;
- Kemitraan. Polri membangun interaksi dengan masyarakat berdasarkan kesetaraan/kesejajaran, sikap saling mempercayai dan menghormati dalam upaya pencegahan kejahatan, pemecahan masalah keamanan dalam komunitas / masyarakat, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat;
- Transparansi:. asas keterbukaan polisi terhadap warga masyarakat/ komunitas serta pihak-pihak lain yang terkait dengan upaya menjamin rasa aman, tertib dan tenteram, agar dapat bersama-sama memahami permasalahan, tidak saling curiga dan dapat menumbuhkan kepercayaan satu sama lain;
- Akuntabilitas. penerapan asas pertangunjawaban Polri yang jelas, sehingga setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku dengan tolok ukur yang jelas, seimbang dan obyektif;
- Partisipasi. kesadaran polisi dan masyarakat untuk secara aktif ikut dalam berbagai kegiatan komunitas/masyarakat untuk mendorong keterlibatan warga dalam upaya memelihara rasa aman dan tertib, memberi informasi, saran dan masukan, serta aktif dalam proses pengambilan keputusan guna memecahkan permasalahan kamtibmas, sambil menghindari kecenderungan main hakim sendiri;
- Personalisasi. pendekatan polri yang lebih mengutamakan hubungan pribadi langsung daripada hubungan formal/birokrasi yang umumnya lebih kaku, demi menciptakan tata hubungan yang erat dengan warga masyarakat/ komunitas;
- Desentralisasi. penerapan polmas mensyaratkan adanya desentralisasi kewenangan kepada anggota polisi di tingkat lokal untuk menegakkan hukum dan memecahkan masalah;
- Otonomisasi. pemberian kewenangan atau keleluasaan kepada kesatuan kewilayahan untuk mengelola Polmas di wilayahnya;
- Proaktif. segala bentuk kegiatan pemberian layanan polisi kepada masyarakat atas inisiatif polisi dengan atau tanpa ada laporan/permintaan bantuan dari masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum;
- Orientasi pada pemecahan masalah. polisi bersama-sama dengan warga masyarakat/komunitas melakukan identifikasi dan menganalisa masalah, menetapkan prioritas dan respons terhadap sumber/akar masalah;
- Orientasi pada pelayanan. bahwa pelaksanaan tugas Polmas lebih mengutamakan pelayanan polisi kepada masyarakat berdasarkan pemahaman bahwa pelayanan adalah hak masyarakat yang harus dilaksanakan oleh anggota polisi sebagai kewajibannya.
POLMAS "SERVE AND PROTECT"
Selasa, 26 April 2016
SAMBANG PELAKSANAAN PEMERIKSAAN MATA DI SDN KERATO
SALAM BHABINKAMTIBMAS.....
Sambang pelaksanaan pemeriksaan mata dalam rangka bhakti sosial dari DCF (Doctor Children Fund), bertempat di SDN Kerato oleh Dokter Spesialis Mata dari Klinik TRITYA, Surabaya. Program ini dilaksanakan setiap tahun, khususnya di Sumbawa dilaksanakan pada tanggal 25-30 April 2016 dengan program kegiatan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata baca.
Sambang pelaksanaan pemeriksaan mata dalam rangka bhakti sosial dari DCF (Doctor Children Fund), bertempat di SDN Kerato oleh Dokter Spesialis Mata dari Klinik TRITYA, Surabaya. Program ini dilaksanakan setiap tahun, khususnya di Sumbawa dilaksanakan pada tanggal 25-30 April 2016 dengan program kegiatan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata baca.
UPACARA BENDERA DI SDN KERATO
"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah
kepada rasul-Nya dan kepada Ulil Amri dari (kalangan) kamu …” (An Nisa:
59)
Salam Bhabinkamtibmas.....
Upacara rutin yang dilaksanakan pada hari senin, 25-04-2016 dimulai pukul 07.00, bertempat di SDN Kerato, yang diikuti oleh seluruh guru, staf karyawan dan siswa SDN Kerato
Salam Bhabinkamtibmas.....
Upacara rutin yang dilaksanakan pada hari senin, 25-04-2016 dimulai pukul 07.00, bertempat di SDN Kerato, yang diikuti oleh seluruh guru, staf karyawan dan siswa SDN Kerato
Asslm.Wr.Wb
Yang
terhormat Ibu Kepala SDN Kerato
Yang
terhormat bapak/ibu guru dan staf SDN Kerato
dan
yang tersayang anak-anakku sekalian
Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas
Rahmat dan Ridho-Nya sehingga kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk
mengikuti kegiatan upacara pada hari ini.
Atas
nama pimpinan dan pribadi, saya menyampaikan terima kasih telah diberikan
kehormatan sebagai pembina pada upacara di sekolah,hari ini.
Pada
pagi hari ini kita bersama-sama berkumpul di halaman sekolah adalah dalam
rangka melaksanakan upacara bendera.
Upacara
bendera sangat penting karena dengan melaksanakan upacara bendera berarti kita
menghormati bendera negara RI. Seperti yang kita ketahui bahwa bendera adalah
salah satu simbol negara. Ada beberapa simbol negara misalnya, garuda pancasila,
UUD’45, bendera merah putih, presiden dan lain sebagainya, yang harus kita
hormati, dan tidak boleh dijadikan bahan canda.
Upacara
bendera melatih disiplin karena bila sudah ada aba-aba dari pemimpin upacara,
maka seluruh peserta upacara mengikutinya. bila aba-aba istirahat di tempat
maka semuanya istirahat di tempat. Bila aba-aba siap maka semuanya dalam posisi
siap.
Disiplin adalah kunci sukses, sebab dalam disiplin akan tumbuh sifat
yang teguh dalam memegang prinsip, tekun dalam usaha maupun belajar. Perlu kita sadari bahwa betapa
pentingnya disiplin dan betapa besar pengaruh kedisiplinan dalam
kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa
maupun kehidupan bernegara.
Disiplin
adalah salah satu karakter atau akhlak yang mulia. Sebagaimana yang kita
ketahui bahwa karakter adalah salah satu unsur pokok dalam kurikulum pendidikan
Indonesia.
Anak-anak
ku sekalian, sebagaimana kita ketahui bersama
Sekolah
merupakan salah satu tempat pendidikan karakter bagi seorang anak, dalam
mencetak generasi berprestasi, kreatif, dan berakhlak mulia, selain keluarga.
Sekolah
adalah tempat menimba ilmu, membangun dan membina mental,budi pekerti, serta hubungan
sosial di masyarakat.
Upacara rutin yang dilaksanakan setiap hari senin, merupakan salah satu media
untuk membina kepribadian dan karakter siswa untuk mencintai bangsa dan Negara.
Wajib bagi kita semua dalam menjaga nama baik sekolah dengan melaksanakan
pendidikan yang benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Berkenaan
dengan itu saya menghimbau kepada seluruh warga SDN Kerato untuk mencegah dan menghindari
perbuatan yang tidak terpuji, antara lain tindak kekerasan antar sesama teman,
kebut-kebutan dijalan, merokok, nongkrong, perkelahian antar sesama teman. Saat
ini Indonesia dalam kategori DARURAT
NARKOBA, sehingga pemerintah melalui kepolisian gencar-gencarnya membrantas
yang namanya Narkoba, baik pengedar, pemakai, dan kurir sampai ke akar-akarnya.
Diperlukan pengawasan dan perhatian dari kita semua dalam menciptakan generasi
yang bebas narkoba.
Anak-anaku
sekalian..
Kebanggaan
saya dan bapak/ibu guru apabila kalian berprestasi tinggi, membawa nama baik
sekolah di tingkat kecamatan, kabupaten atau nasional. Untuk mencapai hal itu kalian harus rajin belajar, tekun dan disiplin, menghargai
orangtua, bapak-ibu guru, dan saudara.
Hargailah
waktu, karena waktu dan kesempatan tidak akan berulang dan datang untuk kedua
kali. Jangan melanggar aturan sekolah dengan membolos, loncat pagar, berkumpul
dipinggir jalan disuatu tempat. Saya juga mengingatkan bahwa jangan lagi ada
siswa SD yang mengendarai kendaraan roda dua di jalan dengan kebut-kebutan..karena
akan merugikan banyak pihak.Jadilah pelopor kesalamatan lalu lintas, karena
hidup ini sekali.
Pergunakanlah
waktu untuk kegiatan yang bermafaat, kegiatan sekolah pramuka, PMR, dll
sebagainya.
Bapak
dan ibu guru dan anakku sekalian
Keamanan
dan ketertiban di sekolah merupakan kebutuhan, sehingga mari kita jaga
sama-sama dengan aktif melakukan pengamanan, dan saya yakin bahwa semua anak
murid SDN Kerato tidak akan melanggar aturan sekolah.
Saya
menghimbau , terutama pada anak-anakku yang kelas 6, bahwa pelaksanaan Ujian
Nasioanal sebentar lagi, saya berpesan agar kalian belajar yang sungguh-sungguh
untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan usaha, dan melanjutkanp kejenjang yang
berikutnya terutama masuk ke SMP yang diinginkan. Demikian sambutan saya, dan
mohon maaaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sekian
terima kasih, Wass.
TERTIB BERLALU-LINTAS CERMINAN WARGA SADAR HUKUM
SALAM BHABINKAMTIBMAS..............
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Gambar 4. Himbauan Perilaku Tertib Lalulintas
Perilaku tertib yang sangat ditentukan oleh keberadaan aparat
kepolisian menjadi simbolisasi bagi perilaku hukum warga. Faktanya, perilaku tertib pengendara sangat ditentukan oleh
keberadaan aparat kepolisian yang berdiri di ujung jalan raya. Setiap pagi hari banyak pengedara motor akan berkendaraan berlawanan arah
apabila tidak ada figur aparat kepolisian, atau lawan arah akan
dilakukan sampai batas mana polisi tersebut berdiri. Hal ini tentu saja
membahayakan bagi pengendara kendaraan yang lain akan tetapi
juga pengguna jalan lainnya.
Kesadaran akan keselamatan bersama di jalan adalah hal yang utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga himbauan tertib berlalu lintas yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Menumbuhkan kesadaran bukanlah pekerjaan sehari semalam akan tetapi perlu didukung oleh instrumen yang dapat memaksa pengguna jalan untuk tertib.Tertib berlalulintas ditentukan oleh kesadaran untuk saling menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Gambar 1. Dokumentasi Bersama Kepala Sekolah dan Guru
Tertib berlalu-lintas merupakan hal yang sangat penting
dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
dijalan. Tingginya angka kecelakaan dalam berlalu lintas baik kendaraan beroda dua atau empat, sebagian besar lebih banyak disebabkan oleh pelanggaran etika dalam berlalu lintas. Siswanto (2009) menjelaskan bahwa pelanggaran kendaraan bermotor di Kota Kabupaten Sumbawa, lebih banyak dilakukan oleh pelanggar roda dua terutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu (1) faktor pengemudi/manusia; (2) faktor kendaraan dan (3) faktor jalan.
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Siswanto (2009) menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan salah bentuk upaya dalam memberikan pemahaman terhadap pencegahan dan pelanggaran pengguna jalan.
Selaku bhabinkamtibmas, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, maka sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi dan himbauan. Berkenaan dengah hal tersebut, maka dilakukanlah sosialisasi di SMK 45 Sumbawa yang beralamat di Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa. Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan pada 25/04/2016 yang diikuti oleh siswa SMK 45 Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya ketertiban berlalu lintas dijalan. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, untuk mengurangi pelanggaran dijalan oleh pelajar.
Gambar 2. Ijin Kegiatan Sosialisasi
Gambar 3. Sambutan oleh Kepala Sekolah SMK 45 Sumbawa
Gambar 4. Himbauan Perilaku Tertib Lalulintas
Gambar 5. Himbauan Kesadaran akan keselamatan bersama di jalan
Kesadaran akan keselamatan bersama di jalan adalah hal yang utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga himbauan tertib berlalu lintas yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Mentaati peraturan berlalu lintas,
2. Wajib memiliki SIM, bila telah memiliki KTP,
3. Wajib menggunakan helm,
4. Menghormati sesama pengguna jalan, dan petugas kepolisian yang ada dijalan.
Gambar 6. Himbauan Menumbuhkan kesadaran Lalulintas
Menumbuhkan kesadaran bukanlah pekerjaan sehari semalam akan tetapi perlu didukung oleh instrumen yang dapat memaksa pengguna jalan untuk tertib.Tertib berlalulintas ditentukan oleh kesadaran untuk saling menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Senin, 25 April 2016
Hebatnya Komunikasi dalam Pencegahan Terhadap Narkoba
Salam Bhabinkamtibmas
Renungkanlah.......... Hebatnya
komunikasi
Komunikasi adalah proses
penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain
dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam
situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk
merubah sikap atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga
ada efek tertentu yang diharapkan (Effendy, 2000 : 13).
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain (Handoko, 2002 : 30).
Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi : pentransferan makna di antara anggota-anggotanya. Hanya lewat pentransferan makna dari satu orang ke orang lain informasi dan gagasan dapat dihantarkan. Tetapi komunikasi itu lebih dari sekedar menanamkan makna tetapi harus juga dipahami (Robbins, 2002 : 310).
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain (Handoko, 2002 : 30).
Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi : pentransferan makna di antara anggota-anggotanya. Hanya lewat pentransferan makna dari satu orang ke orang lain informasi dan gagasan dapat dihantarkan. Tetapi komunikasi itu lebih dari sekedar menanamkan makna tetapi harus juga dipahami (Robbins, 2002 : 310).
Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi adalah :
a. Kendali : komunikasi bertindak untuk mengendalikan prilaku anggota dalam beberapa cara, setiap organisasi mempunyai wewenang dan garis panduan formal yang harus dipatuhi oleh karyawan.
b. Motivasi : komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar.
c. Pengungkapan emosional : bagi banyak karyawan kelompok kerja mereka merupakan sumber utama untuk interaksi sosial, komunikasi yang terjadi di dalam kelompok itu merupakan mekanisme fundamental dengan mana anggota-anggota menunjukkan kekecewaan dan rasa puas mereka oleh karena itu komunikasi menyiarkan ungkapan emosional dari perasaan dan pemenuhan kebutuhan sosial.
d. Informasi : komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan meneruskan data guna mengenai dan menilai pilihan-pilihan alternatif.
Membangun
jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh
untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak
orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol
dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak
akan terlibat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya
karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut
mereka menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak
diinginkan.Di bawah ini adalah beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan
diskusi dengan anak-anak Anda tentang alkohol dan obat-obatan terlarang :
- Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan aktifitasnya yang lain.
- Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.
- Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.
- Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol
- Berilah contoh yang baik bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.
Sosialisasi Penyalagunaan Narkoba
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan RI adalah Napza yang merupakan
singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua
istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada
kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu (1) Faktor internal yaitu faktor yang
berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan
depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan
narkotika dimulai atau terdapat pada masa
remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan
biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang
rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna narkoba; (2) Faktor eksternal yaitu faktor
yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat,
kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Bahaya Narkoba tidak pandang bulu, narkoba telah banyak memakan korban dari pejabat publik sampai remaja, dan jika hal ini dibiarkan secara terus menerus tanpa ada pencegahan maka, Indonesia secara tidak langsung berada pada area Darurat Narkoba. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Sosialisasi adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan bahaya narkoba. Selaku bhabinkamtibmas, menghimbau melalui acara PIK-R Desa Kerato bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba terutama di tingkat remaja. Sosialisasi merupakan salah satu media komunikasi yang memegang peranan
penting dan strategis dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba
kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan
narkoba. Dengan diperolehnya informasi tersebut masyarakat khususnya generasi
muda diharapkan tidak lagi menjadi penyalahguna narkoba.
Secara esensial media komunikasi memiliki fungsi untuk menginformasikan berbagai kepentingan antar manusia dalam berbagai lapangan kehidupan. Media komunikasi telah menjadi sarana bagi seseorang untuk menyaksikan berbagai peristiwa dalam waktu yang cepat, bahkan secara real time kita bisa mengetahui peristiwa yang terjadi di tempat yang terpisah jauh di belahan dunia lain. Demikian juga informasi tentang narkoba dengan mudah bisa diakses melaui media, baik media konvensional seperti media massa maupun media baru yang berbasis teknologi infomasi dan komunikasi. Apa yang diperoleh dari media merupakan wahana pemberalajaran yang potensial dalam meningkatkan kapasitas pribadi dan masyarakat, sehingga media menjadi wahana edukasi publik yang efektif.
Kegiatan sosialisasi, mendapat respon positif dari peserta, dan ikut serta dalam menolak narkoba pada lingkungan desa.
Langganan:
Postingan (Atom)