Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 April 2016

POLMAS MEMBANGUN KEMITRAAN DENGAN SEKOLAH

 Salam Bhabinkamtibmas......


Polmas menjadi aspek strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Kepercayaan inilah yang bila ditumbuh kembangkan pada gilirannya menjadi faktor pendukung strategis dalam membangun kemitraan polisi-masyarakat. Keberhasilan membangun kepercayaan masyarakat, akan berdampak pada keberhasilan membangun kemitraan, demikian sebaliknya. Polmas merupakan salah satu strategi dalam partnership building yang diperlukan dukungan trust building.




Penerapan Polmas terkait dengan upaya membangun kerjasama polisi - masyarakat guna menanggulangi kejahatan dan ketidaktertiban sosial dalam rangka menciptakan Kamtibmas,, tidak hanya mencegah timbulnya tetapi juga mencari jalan keluar pemecahan permasalahannya. Dalam konteks ini diperlukan kondisi kepercayaan masyarakat yang kondusif sebagai strategi membangun kemitraan polisi-masyarakat. Untuk itu dibutuhkan unsur–unsur pendukung yakni profesionalisme, implementasi paradigma polisi mitra masyarakat secara proporsional. Strategi tersebut mencakup pembinaan aspek internal maupun eksternal yang relevan dalam mewujudkan kemitraan



Selaku bhabinkamtibmas, menjalin kemitraan dengan pihak sekolah Madrasah Aliyah Darul Ikhlas Al-Islamy desa kerato sumbawa. Zainuddin, S.Pd selaku Kepala Sekolah menyambut baik program yang ditawarkan dalam membangun partnership building antara pihak sekolah dengan polmas Desa Kerato. Penyuluhan, sosialisasi, dan pelatihan merupakan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan.  Manfaat kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan peran penting bhabinkamtibmas kepada pelajar dalam membangun karakter pelajar yang sadar hukum.

POLMAS SERVE and PROTECT

MODEL REACH DALAM POLMAS

Salam Bhabinkamtibmas...........

Mewujudkan polisi yang dekat dengan masyarakat terutama pada desa binaan memerlukan komunikasi yang baik.  Komunikasi membutuhkan saling pengertian antar pihak-pihak yang berkepentingan. Komunikator harus mampu menyampaikan sejelas-jelasnya kepada komunikan sehingga informasi betul-betul dipahami dan diterima oleh komunikan dengan baik. Kondisi dimana terjadi salah pengertian antara kedua belah pihak dalam hal ini antara pihak komunikator dan komunikan dinamakan miskomunikasi.  

Penerapan  lima hukum komunikasi yang efektif secara konsisten dan profesional membuat polisi lebih dihargai keberadaannya oleh masyarakat.Lima hukum komunikasi yang efektif itu adalah REACH yang (Respect, Emphaty, Audible, Clarity, dan Humble)
   
Respect (sikap menghargai)
Rasa hormat dan saling menghargai merupakan hukum yang pertama dalam kita berkomunikasi dengan orang lain. Suatu komunikasi yang dibangun atas dasar sikap saling menghargai dan menghormati, akan membangun kerjasama diantara orang-orang yang terlibat di dalamnya. 

Empathy
Empathy adalah kemampuan untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Salah satu prasyarat utama dalam memiliki sikap empati adalah kemampuan kita untuk  mendengarkan atau mengerti terlebih dulu sebelum didengarkan atau dimengerti oleh orang lain. Dengan  memahami dan mendengar orang lain terlebih dahulu, Membangun keterbukaan dan kepercayaan, sangat diperlukan dalam membangun kerjasama atau sinergi dengan orang lain. Sikap empati akan  memampukan dalam menyampaikan pesan (message) dengan cara dan sikap yang akan memudahkan penerima pesan (receiver) menerimanya. 

Audible 
Audibel mengandung arti dapat didengar atau dimengerti dengan baik. Jika empati berarti kita harus mendengar terlebih dahulu ataupun mampu menerima umpan balik dengan baik, maka audible berarti pesan
yang kita sampaikan dapat diterima oleh penerima pesan. Penyampaian informasi agar mudah diterima dapat menggunakan media yang cocok, sehingga penerima pesan betul-betul mengerti apa yang disampaikan oleh pemberi informasi atau komunikator.

Clarity 

Clarity adalah kejelasan dari pesan itu sendiri sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi atau berbagai  penafsiran yang berlainan. Kesalahan penafsiran dapat menimbulkan berbagai dampak yang tidak diinginkan. Clarity juga dapat diartikan sebagai keterbukaan dan transparansi. Harapannya dengan mengembangkan sikap terbuka (tidak ada yang ditutupi atau disembunyikan), maka  dapat menimbulkan rasa percaya (trust)  penerima pesan terhadap pemberi informasi.

Humble 

Humble dapat diartikan sebagai sikap rendah hati (bukan rendah diri). Sikap ini merupakan unsur yang terkait dengan hukum yang pertama yaitu membangun rasa menghargai orang yang diberi pesan. Sikap rendah hati dapat dikatakan sebagai bentuk komunikator menghargai terhadap komunikan sebagai penerima pesan.


Dengan kemampuan berkomunikasi maka prinsip polmas dapat dilaksanakan, yaitu :
  1. Komunikasi intensif. praktek pemolisian yang menekankan kesepakatan dengan warga, bukan pemaksaan berarti bahwa Polri menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat melalui tatap muka, telekomunikasi, surat, pertemuan-pertemuan, forum-forum komunikasi, diskusi dan sebagainya di kalangan masyarakat dalam rangka membahas masalah keamanan;
  2. Kesetaraan. asas kesejajaran kedudukan antara warga masyarakat/ komunitas dan petugas kepolisian yang saling menghormati martabat, hak dan kewajiban, dan menghargai perbedaan pendapat. asas kesetaraan juga mensyaratkan upaya memberi layanan kepada semua kelompok masyarakat, dengan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan, anak, lansia, serta kelompok-kelompok rentan lainnya;
  3. Kemitraan. Polri membangun interaksi dengan masyarakat berdasarkan kesetaraan/kesejajaran, sikap saling mempercayai dan menghormati dalam upaya pencegahan kejahatan, pemecahan masalah keamanan dalam komunitas / masyarakat, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat;
  4. Transparansi:. asas keterbukaan polisi terhadap warga masyarakat/ komunitas serta pihak-pihak lain yang terkait dengan upaya menjamin rasa aman, tertib dan tenteram, agar dapat bersama-sama memahami permasalahan, tidak saling curiga dan dapat menumbuhkan kepercayaan satu sama lain;
  5. Akuntabilitas. penerapan asas pertangunjawaban Polri yang jelas, sehingga setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku dengan tolok ukur yang jelas, seimbang dan obyektif;
  6. Partisipasi. kesadaran polisi dan masyarakat untuk secara aktif ikut dalam berbagai kegiatan komunitas/masyarakat untuk mendorong keterlibatan warga dalam upaya memelihara rasa aman dan tertib, memberi informasi, saran dan masukan, serta aktif dalam proses pengambilan keputusan guna memecahkan permasalahan kamtibmas, sambil menghindari kecenderungan main hakim sendiri;
  7. Personalisasi. pendekatan polri yang lebih mengutamakan hubungan pribadi langsung daripada hubungan formal/birokrasi yang umumnya lebih kaku, demi menciptakan tata hubungan yang erat dengan warga masyarakat/ komunitas;
  8. Desentralisasi. penerapan polmas mensyaratkan adanya desentralisasi kewenangan kepada anggota polisi di tingkat lokal untuk menegakkan hukum dan memecahkan masalah;
  9. Otonomisasi. pemberian kewenangan atau keleluasaan kepada kesatuan kewilayahan untuk mengelola Polmas di wilayahnya;
  10. Proaktif. segala bentuk kegiatan pemberian layanan polisi kepada masyarakat atas inisiatif polisi dengan atau tanpa ada laporan/permintaan bantuan dari masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum;
  11. Orientasi pada pemecahan masalah. polisi bersama-sama dengan warga masyarakat/komunitas melakukan identifikasi dan menganalisa masalah, menetapkan prioritas dan respons terhadap sumber/akar masalah;
  12. Orientasi pada pelayanan. bahwa pelaksanaan tugas Polmas lebih mengutamakan pelayanan polisi kepada masyarakat berdasarkan pemahaman bahwa pelayanan adalah hak masyarakat yang harus dilaksanakan oleh anggota polisi sebagai kewajibannya.

 
POLMAS "SERVE AND PROTECT"
 






Selasa, 26 April 2016

SAMBANG PELAKSANAAN PEMERIKSAAN MATA DI SDN KERATO

SALAM BHABINKAMTIBMAS.....

Sambang pelaksanaan pemeriksaan mata  dalam rangka bhakti sosial dari DCF (Doctor Children Fund), bertempat di SDN Kerato oleh Dokter Spesialis Mata dari Klinik TRITYA, Surabaya. Program ini dilaksanakan setiap tahun, khususnya di Sumbawa dilaksanakan pada tanggal 25-30 April 2016 dengan program kegiatan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata baca.








UPACARA BENDERA DI SDN KERATO

"Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada rasul-Nya dan kepada Ulil Amri dari (kalangan) kamu …” (An Nisa: 59)

 Salam Bhabinkamtibmas.....

Upacara rutin yang dilaksanakan pada hari senin, 25-04-2016 dimulai pukul 07.00, bertempat di SDN Kerato, yang diikuti oleh seluruh guru, staf karyawan dan siswa SDN Kerato 









 


                             
 Asslm.Wr.Wb
Yang terhormat Ibu Kepala SDN Kerato
Yang terhormat bapak/ibu guru dan staf SDN Kerato
dan yang tersayang anak-anakku sekalian

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Ridho-Nya sehingga kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk mengikuti kegiatan upacara pada hari ini.

Atas nama pimpinan dan pribadi, saya menyampaikan terima kasih telah diberikan kehormatan sebagai pembina pada upacara di sekolah,hari ini.

Pada pagi hari ini kita bersama-sama berkumpul di halaman sekolah adalah dalam rangka melaksanakan upacara bendera.
Upacara bendera sangat penting karena dengan melaksanakan upacara bendera berarti kita menghormati bendera negara RI. Seperti yang kita ketahui bahwa bendera adalah salah satu simbol negara. Ada beberapa simbol negara misalnya, garuda pancasila, UUD’45, bendera merah putih, presiden dan lain sebagainya, yang harus kita hormati, dan tidak boleh dijadikan bahan canda.
Upacara bendera melatih disiplin karena bila sudah ada aba-aba dari pemimpin upacara, maka seluruh peserta upacara mengikutinya. bila aba-aba istirahat di tempat maka semuanya istirahat di tempat. Bila aba-aba siap maka semuanya dalam posisi siap.

Disiplin adalah kunci sukses, sebab dalam disiplin akan tumbuh sifat yang teguh dalam memegang prinsip, tekun dalam usaha maupun belajar. Perlu kita sadari bahwa betapa pentingnya disiplin dan betapa besar pengaruh kedisiplinan dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa maupun kehidupan bernegara.
 
Disiplin adalah salah satu karakter atau akhlak yang mulia. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa karakter adalah salah satu unsur pokok dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
Anak-anak ku sekalian, sebagaimana kita ketahui bersama
Sekolah merupakan salah satu tempat pendidikan karakter bagi seorang anak, dalam mencetak generasi berprestasi, kreatif, dan berakhlak mulia, selain keluarga.
Sekolah adalah tempat menimba ilmu, membangun dan membina mental,budi pekerti, serta hubungan sosial di masyarakat.

Upacara rutin yang dilaksanakan setiap hari senin, merupakan salah satu media untuk membina kepribadian dan karakter siswa untuk mencintai bangsa dan Negara. Wajib bagi kita semua dalam menjaga nama baik sekolah dengan melaksanakan pendidikan yang benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berkenaan dengan itu saya menghimbau kepada seluruh warga SDN Kerato untuk mencegah dan menghindari perbuatan yang tidak terpuji, antara lain tindak kekerasan antar sesama teman, kebut-kebutan dijalan, merokok, nongkrong, perkelahian antar sesama teman. Saat ini Indonesia dalam kategori DARURAT NARKOBA, sehingga pemerintah melalui kepolisian gencar-gencarnya membrantas yang namanya Narkoba, baik pengedar, pemakai, dan kurir sampai ke akar-akarnya. Diperlukan pengawasan dan perhatian dari kita semua dalam menciptakan generasi yang bebas narkoba.

Anak-anaku sekalian..
Kebanggaan saya dan bapak/ibu guru apabila kalian berprestasi tinggi, membawa nama baik sekolah di tingkat kecamatan, kabupaten atau nasional. Untuk mencapai hal itu  kalian harus  rajin belajar, tekun dan disiplin, menghargai orangtua, bapak-ibu guru, dan saudara.
Hargailah waktu, karena waktu dan kesempatan tidak akan berulang dan datang untuk kedua kali. Jangan melanggar aturan sekolah dengan membolos, loncat pagar, berkumpul dipinggir jalan disuatu tempat. Saya juga mengingatkan bahwa jangan lagi ada siswa SD yang mengendarai kendaraan roda dua di jalan dengan kebut-kebutan..karena akan merugikan banyak pihak.Jadilah pelopor kesalamatan lalu lintas, karena hidup ini sekali.

Pergunakanlah waktu untuk kegiatan yang bermafaat, kegiatan sekolah pramuka, PMR, dll sebagainya.
Bapak dan ibu guru dan anakku sekalian
Keamanan dan ketertiban di sekolah merupakan kebutuhan, sehingga mari kita jaga sama-sama dengan aktif melakukan pengamanan, dan saya yakin bahwa semua anak murid SDN Kerato tidak akan melanggar aturan sekolah.
Saya menghimbau , terutama pada anak-anakku yang kelas 6, bahwa pelaksanaan Ujian Nasioanal sebentar lagi, saya berpesan agar kalian belajar yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan hasil yang sesuai  dengan usaha, dan melanjutkanp kejenjang yang berikutnya terutama masuk ke SMP yang diinginkan. Demikian sambutan saya, dan mohon maaaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sekian terima kasih, Wass.



 

 

TERTIB BERLALU-LINTAS CERMINAN WARGA SADAR HUKUM

SALAM BHABINKAMTIBMAS..............


 

   Gambar 1. Dokumentasi Bersama Kepala Sekolah dan Guru

Tertib berlalu-lintas merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dijalan. Tingginya angka kecelakaan dalam berlalu lintas baik kendaraan beroda dua atau empat, sebagian besar lebih banyak disebabkan oleh pelanggaran etika dalam berlalu lintas. Siswanto (2009) menjelaskan bahwa pelanggaran kendaraan bermotor di Kota Kabupaten Sumbawa, lebih banyak dilakukan oleh pelanggar roda dua terutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), yang dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu (1) faktor pengemudi/manusia; (2) faktor kendaraan dan (3) faktor jalan.
 
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
Siswanto (2009) menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan salah bentuk upaya dalam memberikan pemahaman terhadap pencegahan dan pelanggaran pengguna jalan.

Selaku bhabinkamtibmas, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, maka sangat perlu untuk dilakukan sosialisasi dan himbauan. Berkenaan dengah hal tersebut, maka dilakukanlah sosialisasi di SMK 45 Sumbawa yang beralamat di Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa. Sosialisasi dan himbauan ini dilakukan  pada 25/04/2016 yang diikuti oleh siswa SMK 45 Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya ketertiban berlalu lintas dijalan. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, untuk mengurangi pelanggaran dijalan oleh pelajar.



Gambar 2. Ijin Kegiatan Sosialisasi



 Gambar 3. Sambutan oleh Kepala Sekolah SMK 45 Sumbawa



                                                Gambar 4.  Himbauan Perilaku Tertib Lalulintas

Perilaku tertib yang sangat ditentukan oleh keberadaan aparat kepolisian menjadi simbolisasi bagi perilaku hukum warga. Faktanya, perilaku tertib pengendara sangat ditentukan oleh keberadaan aparat kepolisian yang berdiri di ujung jalan raya. Setiap pagi hari banyak pengedara motor akan berkendaraan berlawanan arah apabila tidak ada figur aparat kepolisian, atau lawan arah akan dilakukan sampai batas mana polisi tersebut berdiri. Hal ini tentu saja membahayakan  bagi pengendara kendaraan yang lain akan tetapi juga pengguna jalan lainnya.






Gambar 5.  Himbauan Kesadaran akan keselamatan bersama di jalan

Kesadaran akan keselamatan bersama di jalan adalah hal yang utama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga himbauan tertib berlalu lintas yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Mentaati peraturan berlalu lintas,
2. Wajib memiliki SIM, bila telah memiliki KTP,
3. Wajib menggunakan helm,
4. Menghormati sesama pengguna jalan, dan petugas kepolisian yang ada dijalan.

 
 Gambar 6.  Himbauan Menumbuhkan kesadaran Lalulintas

Menumbuhkan kesadaran bukanlah pekerjaan sehari semalam akan tetapi perlu didukung oleh instrumen yang dapat memaksa pengguna jalan untuk tertib.Tertib berlalulintas ditentukan oleh  kesadaran untuk saling menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
 






Senin, 25 April 2016

Hebatnya Komunikasi dalam Pencegahan Terhadap Narkoba

Salam Bhabinkamtibmas


Renungkanlah.......... Hebatnya komunikasi

Komunikasi adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk merubah sikap atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga ada efek tertentu yang diharapkan (Effendy, 2000 : 13).
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain (Handoko, 2002 : 30).
Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi : pentransferan makna di antara anggota-anggotanya. Hanya lewat pentransferan makna dari satu orang ke orang lain informasi dan gagasan dapat dihantarkan. Tetapi komunikasi itu lebih dari sekedar menanamkan makna tetapi harus juga dipahami (Robbins, 2002 : 310).

Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi adalah :
a. Kendali : komunikasi bertindak untuk mengendalikan prilaku anggota dalam beberapa cara, setiap organisasi mempunyai wewenang dan garis panduan formal yang harus dipatuhi oleh karyawan.
b. Motivasi : komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar.
c. Pengungkapan emosional : bagi banyak karyawan kelompok kerja mereka merupakan sumber utama untuk interaksi sosial, komunikasi yang terjadi di dalam kelompok itu merupakan mekanisme fundamental dengan mana anggota-anggota menunjukkan kekecewaan dan rasa puas mereka oleh karena itu komunikasi menyiarkan ungkapan emosional dari perasaan dan pemenuhan kebutuhan sosial.
d. Informasi : komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan meneruskan data guna mengenai dan menilai pilihan-pilihan alternatif.

Membangun jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak akan terlibat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut mereka menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak diinginkan.Di bawah ini adalah beberapa tips dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang alkohol dan obat-obatan terlarang :
  1.  Jadilah pendengar yang baik. Yakinkanlah anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda. Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan. Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda 5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar sekolah dan aktifitasnya yang lain.
  2. Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.
  3.  Berikanlah dorongan. Perbanyaklah dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang menyangkut dirinya sendiri.
  4. Sampaikan pesan dengan jelas. Saat Anda berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan, yakinkan diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol
  5. Berilah contoh yang baik bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata. Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari anak Anda.

Sosialisasi Penyalagunaan Narkoba

 Salam Bhabinkamtibmas



Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan RI adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu (1) Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba; (2) Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan. 
 Bahaya Narkoba tidak pandang bulu, narkoba telah banyak memakan korban dari pejabat publik sampai remaja, dan jika hal ini dibiarkan secara terus menerus tanpa ada pencegahan maka, Indonesia secara tidak langsung berada pada area Darurat Narkoba. Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.


 
Sosialisasi adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan bahaya narkoba. Selaku bhabinkamtibmas, menghimbau melalui acara PIK-R Desa Kerato bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba terutama di tingkat remaja. Sosialisasi merupakan salah satu media komunikasi yang memegang peranan penting dan strategis dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan diperolehnya informasi tersebut masyarakat khususnya generasi muda diharapkan tidak lagi menjadi penyalahguna narkoba.

 



Kegiatan ini dilaksanakan pada hari  Rabu,7-4-2016 yang diikuti oleh PIK-R Desa Kerato berjumlah 30 orang bertempat di Balai Desa Kerato yang di mulai pukul 09.00-10.00 Wita. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada remaja tentang bahaya narkoba, dampak dan pencegahannya. 

Secara esensial media komunikasi memiliki fungsi untuk menginformasikan  berbagai kepentingan antar manusia dalam berbagai lapangan kehidupan. Media komunikasi telah menjadi sarana bagi  seseorang untuk menyaksikan berbagai peristiwa dalam waktu yang cepat, bahkan secara real time  kita bisa mengetahui peristiwa yang terjadi  di tempat yang terpisah jauh di belahan dunia lain. Demikian juga informasi tentang narkoba dengan mudah bisa diakses melaui media, baik media konvensional seperti media massa maupun media baru yang berbasis teknologi infomasi dan komunikasi. Apa yang  diperoleh dari media merupakan wahana pemberalajaran yang potensial  dalam meningkatkan kapasitas pribadi dan masyarakat, sehingga media menjadi wahana edukasi publik yang efektif. 

 
Kegiatan sosialisasi, mendapat respon positif dari peserta, dan ikut serta dalam menolak narkoba pada lingkungan desa.